Skip to content

Dasar Hukum

Dasar Hukum

  1. Undang -Undang  nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Klik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Klik
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Klik
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah. Klik
  5. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Klik
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Klik
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Klik
  8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Klik
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Klik
  10. Peraturan Bupati Belu Nomor  50 Tahun 2021 tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, perizinan non perizinan berusaha, dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu.Klik 
  11. Peraturan Bupati Belu Nomor  04 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belu nomor 50 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, perizinan non perizinan berusaha, dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu. Klik
  12. Peraturan Bupati Belu Nomor 62 Tahun 2022 yang mengatur tugas dan fungsi DPMPTSP dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan. Klik 
  13. Peraturan Bupati Belu Nomor 47 Tahun 2024 Tentang sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Belu. Klik